Nama Mahasiswa Baru yang Ditetapkan Sebagai Penerima KIP K Unimal

Sehubungan dengan adanya penambahan kuota KIP-K pada skema 1, dan telah selesainya tahapan seleksi bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Skema 1 dan Skema 2 Universitas Malikussaleh Tahun Akademik 2023/2024 dengan ini kami umumkan kembali Penetapannya. Pengumuman ini adalah perubahan terhadap pengumuman sebelumnya dengan Nomor : 4869/UN45/LP.01.01/2023 tanggal 19 September 2023. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh di sini.

Mahasiswa yang dinyatakan lulus wajib mengisi dan menyerahkan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan bermaterai yang telah ditanda tangani oleh mahasiswa dan Ketua Program Studi dukumpulkan langsung ke Biro akademik dan kemahasiswaan untuk ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Pakta Integritas dan Surat Pernyataan wajib dikumpulkan ke Biro akademik dan kemahasiswaan Reuleut pada hari Kamis, 26 Oktober s/d Jumat, 27 Oktober mulai Pukul 08.30 s/d pukul 17.00 WIB , bagi yang tidak mengumpulkan Pakta Integritas serta Surat Pernyataan sesuai dengan waktu yang ditentukan , maka dianggap mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Universitas Malikussaleh.

Tidak ada pungutan biaya apapun pada seleksi KIP Kuliah Universitas Malikussaleh dan diharapkan untuk tidak mempercayai pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pengelola KIP Kuliah Universitas Malikussaleh.

 

Daftar Nama Mahasiswa Lulus KIP Kuliah Skema 1 Dapat dilihat di sini

Daftar Nama Mahasiswa Lulus KIP Kuliah Skema 2 Dapat dilihat di sini

Daftar Nama Mahasiswa Tidak Lulus KIP Kuliah  Dapat dilihat di sini

Pakta Integritas Lulus KIP Kuliah Skema 1 Dapat dilihat di sini

Pakta Integritas Lulus KIP Kuliah Skema 2 Dapat dilihat di sini