PENGUMUMAN
NOMOR : 8/UN45.10/KM/2019
Berdasarkan surat Direktur Kemahasiswaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaa Ristekdikti dengan Nomor : 3552/B.3.2/KM/2018, Nomor : 3922/B3.2/KM/2018 dan Nomor : 4039/B3.2/KM/2018 tentang Kuota Tambahan Bidikmisi Tahun 2018, setelah memperhatikan verifikasi keaktifan mahasiswa, laporan dari Program Studi serta hasil registrasi ulang yang telah diumumkan dalam pengumuman nomor: 1117/UN45.8/KM/2018 tanggal 3 Desember 2018, maka DITETAPKAN KEMBALI hasil verifikasi daftar nama penerima Bidikmisi Kuota Tambahan sebanyak 348 orang.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Reuleut, 07 Januari 2019
Ka. Biro. AAKPSI,
DTO.
Arif Rahman, SH., MH
NIP. 197203312002121001
Lampiran :
SK Rektor (Download)
Daftar Nama Penerima (Download)