PENGUMUMAN PENUNDAAN PELAKSANAAN WISUDA ANGKATAN XXIV TAHUN 2020
Nomor B/159/UN45/WA.00.00/2020
Sehubungan dengan Surat Edaran Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 1/UN45/HM.02/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Tindakan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID19) di Lingkungan Universitas Malikussaleh, maka disampaikan kepada peserta wisuda bahwa KEGIATAN WISUDA ANGKATAN XXIV DITUNDA PELAKSANAANNYA sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Demikian disampaikan, untuk dapat dimaklumi.
Aceh Utara, 16 Maret 2020
Pembantu Rektor Bid. Akademik
dto
Jullimursyida, Ph.D
NIP 197607182003122003