Lhokseumawe - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menyelenggarakan Malikussaleh International Conference on Law, Legal Studies and Social Science (MICoLLS) 2023 secara Hybrid di Aula Cut Meutia, Kampus Bukit, Lhokseumawe selama dua hari, Selasa-Rabu (10-11/10/2023).
International Conference mengusung tema “The Contributor of Customary Law and Islamic Law in the Development of an Equitable Legal System (Kontribusi Hukum Adat dan Hukum Islam dalam Pembangunan Sistem Hukum yang Berkeadilan)”. Turut hadir dalam pembukaan acara tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Azhari, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr Mukhlis, Kabiro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama (AKPK), Dr T Nazaruddin, Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal, para kepala UPT, lembaga, wakil dekan, para jurusan, Kaprodi hingga ratusan mahasiswa hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua panitia conference internasional, Dr Malahayati mengatakan, inilah saat yang tepat untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang berkaitan dengan hukum adat dan hukum Islam. Pertemuan ini akan menyediakan platform untuk pertukaran pengetahuan, pemahaman, dan pemikiran di antara para ahli hukum, akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan terkait dari berbagai negara.
“Melalui forum ini diharapkan tercipta kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya mengakui dan memahami peran hukum adat dan hukum Islam dalam pembangunan sistem hukum yang berkeadilan, serta mendorong kolaborasi dan implementasi langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Malahayati.
Selain itu, juga perlindungan hak-hak masyarakat adat, kesetaraan gender, dan akses terhadap keadilan bagi seluruh komunitas. Kontribusi hukum adat dan hukum Islam yang telah membentuk identitas masyarakat dan kehidupan sosial selama ini patut diapresiasi dan diakui sebagai bagian penting dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan merata.
Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal menyampaikan, konferensi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan hukum dan masyarakat yang lebih berkeadilan di masa depan. Hukum adat dan hukum Islam merupakan dua sistem hukum yang mempunyai peranan penting dalam masyarakat di berbagai daerah.
Lanjutnya, keduanya mempunyai potensi untuk berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan merata. Oleh karena itu, konferensi internasional ini bertujuan untuk menggali dan mendiskusikan potensi dan peran hukum adat dan hukum Islam dalam pembangunan hukum yang lebih berkeadilan, dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan terkait.
“Semoga International Conference tahun ketiga ini dapat memberikan wawasan dan semangat tentang pentingnya kontribusi hukum adat dan hukum Islam dalam pembangunan sistem hukum yang berkeadilan,” tukasnya.
Wakil rektor Bidang Akademik, Dr Azhari dalam pembukaannya menyampaikan bahwa acara conference internasional seperti ini harus lebih sering dan giat dilaksanakan di lingkungan Universitas Malikussaleh.
“Kegiatan ini akan menjadi salah satu sarana transfer ilmu pengetahuan yang baik untuk kita semua,” pungkasnya.
Keynote Speaker's dalam kegiatan ini adalah Prof Muhammad Munir (International Committee of the Red Cross, Regional Advisor for International Humanitarian Law and Islam in Amman, Jordan), Prof Dato’ Noor Aziah Hj. Mohd. Awal (FUU UKM – Malaysia), R. Michael Feener (Center for Southeast Asian Studies Kyoto University Japan), Prof. Habib Ahmed (Chair in Islamic Law & Finance at Durham University, United Kingdom), Prof. Dr. Ahmad Ghouri (Director of Internationalisation, School of Law, Politics and Sociology, University of Sussex, UK), dan sejumlah narasumber dari berbagai universitas lain yang ada di Indonesia. [tmi]