UNIMALNEWS | Banda Aceh - Dalam rangka penguatan institusi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr Jamaluddin, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr Faisal, dan dosen Jumadiah. Sedangkan dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr Kamaruzzaman, Wakil Dekan I Husnul Arifin Melayu, MA, Wakil Dekan II Dr Soraya Devi, Kabag TU Dra. Maryam dan Kaprodi Hukum Keluarga Dr Agustin, serta koordinator dan staf.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr Kamaruzzaman menyampaikan sambutan bahwa penguatan institusi antara Fakultas Syariah dan Hukum dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh sangat baik dalam mendukung dunia pendidikan untuk anak bangsa.
“Banyak hal nantinya bisa dilakukan dengan adanya kerja sama ini, misalnya pertukaran dosen dalam mengajar, pertukaran mahasiswa maupun aktifitas-aktifitas akademik lainnya. Semoga dengan kerjasama ini akan terwujud penguatan kedua lembaga sehingga mendapatkan dan mempertahankan akreditasi unggul. Selain itu juga, kerja sama ini untuk mendukung program merdeka belajar kampus merdeka,” katanya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Jamaluddin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama kedua institusi antar Fakultas Hukum dengan Fakultas Syariah dan Hukum karena kedua lembaga ini mempunyai kesamaan antara hukum dan Syariah sehingga saling membutuhkan dalam pengembangan pengetahuan hukum di masa akan datang. Ilmu pengetahuan hukum akan terus berkembang sesuai dengan berkembangnya kehidupan masyarakat sehingga kebutuhan hukum mampu memberikan solusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan. Selain itu, kerja sama ini sangat penting dalam mendukung program merdeka belajar kampus merdeka sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Menteri Nadiem Makarim.
“Semoga dengan kerja sama ini akan menambah kuat hubungan institusi,” pungkas Prof. Jamaluddin.
Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan secara langsung oleh Prof Jamaluddin selaku Dekan Fakultas Hukum dan Dr Kamaruzzaman selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.[tmi]