Welcome To Official Site Universitas Malikussaleh - UNIMAL

Unimal Tanda Tangan Kontrak Hibah Revitalisasi LPTK Tahun 2023

UNIMALNEWS | Jakarta - Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng menandatangani  kontrak hibah Revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Tahun 2023 bersama Direktorat Kelembagaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdibudristek) di Jakarta, Senin (15/5/2023). Panandatanganan itu dilakukan di Auditorium Lt.2  Gedung D Kemdikbudristek, Jl Jenderal Sudirman, Senayan , Jakarta.

01 Template Gambar Artikel

Turut hadir mendampingi Rektor Unimal dalam kegiatan itu adalah Dekan FKIP; Dr Muhammad Yusuf dan Dosen Prodi Pendidikan Kimia; Isna Rezkia Lukman MPd.

Alhamdulilah, Unimal ditetapkan sebagai penerima hibah Revitalisasi  LPTK, bersama 26 perguruan tinggi negeri lainnya. “Hibah yang kita peroleh ini, tentunya akan digunakan untuk penguatan struktur dan infrastruktur termasuk sumber daya manusia yang dimiliki agar lebih optimal dan mampu memberikan layanan terbaik untuk menghasilkan tenaga kependidikan yang kompeten,” ujar Prof Herman.

Kontrak hibah ini merupakan bagian dari program Pendanaan Revitalisasi LPTK yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek).Program ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas LPTK FKIP sebagai lembaga pencetak guru profesional melalui penyelenggaraan Program Profesi Guru (PPG).

FKIP Unimal mendapatkan dana hibah pada revitalisasi LPTK tahun 2023 sebesar 946 juta Rupiah. "Dana ini akan dimanfaatkan dengan baik untuk menjawab tantangan dan dinamika pendidikan di era revolusi industri 4.0 ini," jelas Prof Herman.

Sementara itu. Dr Muhammad Yusuf mengatakan bahwa fokus program adalah menguatkan kualitas dan kapasitas penyelenggaraan PPG dengan mengoptimalkan pemanfaatan Laboratorium Pembelajaran Mikro, Pusat Sumber Belajar Terintegrasi  TIK, dan Penyelenggaraan Pembelajaran Daring.

Untuk besaran dana hibah yang didapatkan itu berdasarkan banyaknya bidang yang dikelola oleh PPG sebuah perguruan tinggi. Untuk PPG yang mengelola 1-5 bidang studi maksimal mendapat bantuan satu milyar Rupiah. Untuk PPG dengan 6-10 bidang studi maksimal mendapatkan dua milyar Rupiah, dan PPG yang mengelola lebih dari 10 bidang studi bisa mendapatkan bantuan hingga 2,5  milyar Rupiah.

“PPG FKIP Unimal mengelola lima bidang ilmu yakni Pendidikan Matematika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Fisika, Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Rekayasa Teknik Mesin,” tutup Yusuf.[ryn]