Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rektor Universitas Malikussaleh menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Ulang Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Malikussaleh Untuk Tahun 2020
Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2020 dapat diunduh di sini