Welcome To Official Site Universitas Malikussaleh - UNIMAL

PENDATAAN PENGEMBALIAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA PENERIMA KIP KULIAH KUOTA TAMBAHAN, ASPIRASI MASYARAKAT DAN KIP KULIAH PENGGANTI

Sehubungan dengan telah dibayarkan oleh PUSLAPDIK Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa penerima KIP Kuliah Kuota Tambahan, Aspirasi Masyarakat dan KIP Kuliah Pengganti semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 Universitas Malikussaleh, maka dengan ini kami beritahukan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Kuota Tambahan, Aspirasi Masyarakat dan KIP Kuliah Pengganti yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024, maka biaya Pendidikan untuk mahasiswa tersebut sudah dibayarkan oleh PUSLAPDIK ke Universitas Malikussaleh (daftar nama terlampir) ;
  1. Bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Kuota Tambahan, Aspirasi Masyarakat dan KIP Kuliah Pengganti yang sudah melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024, akan dilakukan pengembalian;
  1. Untuk Pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa wajib mempunyai rekening Bank Syariah Indoinesia (BSI) atas nama sendiri dan mengisi link https://s.id/pengembalianUKT-KIPK_ganjil2023-2024 sampai dengan tanggal 30 Januari 2023.

 

Pengumuman selengkapnya dapat dilihat di sini

Nama-Nama mahasiswa yang UKT nya dikembalikan dapat dilihat di sini