Sehubungan dengan telah dibayarkan oleh PUSLAPDIK Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa penerima KIP Kuliah Kuota Tambahan, Aspirasi Masyarakat dan KIP Kuliah Pengganti semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 Universitas Malikussaleh, maka dengan ini kami beritahukan sebagai berikut:
- Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Kuota Tambahan, Aspirasi Masyarakat dan KIP Kuliah Pengganti yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024, maka biaya Pendidikan untuk mahasiswa tersebut sudah dibayarkan oleh PUSLAPDIK ke Universitas Malikussaleh (daftar nama terlampir) ;
- Bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Kuota Tambahan, Aspirasi Masyarakat dan KIP Kuliah Pengganti yang sudah melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024, akan dilakukan pengembalian;
- Untuk Pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa wajib mempunyai rekening Bank Syariah Indoinesia (BSI) atas nama sendiri dan mengisi link https://s.id/pengembalianUKT-KIPK_ganjil2023-2024 sampai dengan tanggal 30 Januari 2023.
Pengumuman selengkapnya dapat dilihat di sini
Nama-Nama mahasiswa yang UKT nya dikembalikan dapat dilihat di sini