Disampaikan kepada seleuruh mahasiswa Universitas Malikussaleh, memperhatikan:
- Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
- Pelaksanaan optimalisasi jaringan internet di kampus;
- Bulan suci Ramadhan dan cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M
Dengan ini diinformasikan bahwa:
- Pelaksanaan libur kuliah dimulai pada tanggal 10 Maret sampai dengan 8 April 2025;
- Aktifitas perkuliahan kembali aktif pada tanggal 9 April 2025;
- Pelayanan akademik tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya.
pengumuman bisa diunduh di sini