Sehubungan dengan telah selesainya tahapan seleksi bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Universitas Malikussaleh Tahun Akademik 2024/2025, maka dengan ini kami beritahukan sebagai berikut:
- Mahasiswa baru yang dinyatakan lulus sebagai penerima KIP Kuliah tahun 2024 sesuai pengumuman Nomor 1246/UN45/LP.0101/2024 tanggal 28 Mei 2024 dan Nomor 0376/UN45/LP.0101/2024 tanggal 1 Agustus 2024 untuk jalur SNBP dan Pengumuman Nomor 1657/UN45/LP.0101/2024 tanggal 23 Agustus 2024 untuk jalur SNBT, diwajibkan untuk mengisi Pakta Integritas dan Surat Pernyataan. (Form pakta integritas dan surat pernyataan terlampir);
- Pakta Integritas dan Surat Pernyataan bermaterai 10.000 wajib ditanda tangani oleh mahasiswa dan Ketua Program Studi sedangkan untuk Wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan Alumni akan ditangani kolektif oleh bidang Kemahasiswan;
- Pakta Integritas dan Surat Pernyataan dikumpulkan ke Biro Kemahasiswaan Kampus Reuleut sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
- Bagi yang tidak mengumpulkan Pakta Integritas serta Surat Pernyataan sesuai dengan waktu yang ditentukan , maka dianggap mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Universitas Malikussaleh;
- Mahasiswa Baru yang dinyatakan tidak lulus sebagai penerima KIP Kuliah tahun 2024 yang sudah ditetapkan kelompok UKT. Jadwal pembayaran nya akan diumumkan kemudian;
- Bagi Mahasiswa yang belum Me-Reklaim akun KIP Kuliah diberikan waktu sampai dengan tanggal 13 September 2024. Reklaim akun KIP Kuliah dapat dilakukan pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ . bagi yang tidak melakukan Reklaim akun sampai batas tanggal 13 september 2024 maka tidak dapat ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah;
- Tidak ada pungutan biaya apapun pada seleksi KIP Kuliah Universitas Malikussaleh dan diharapkan untuk tidak mempercayai pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pengelola KIP Kuliah Universitas Malikussaleh
Pengumuman lengkap bisa diunduh di sini
Pakta Integruitas dan Surat Pernyataan dapat diunduh di sini