Bahwa penyebaran penyakit menular atau Corona Virus Disease-19 (COVID-19) belum berakhir, serta dalam rangka menjaga proses aktivitas perkantoran tetap terlaksana sebagaimana mestinya dalam kondisi COVID-19, Rektor Universitas Malikussaleh menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Masuk Kantor dalam tahun 2021 (Pandemi COVID 19) di Lingkungan Universitas Malikussaleh.
Peraturan Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 1 Tahun 2021 dapat dilihat di sini