Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran, perlu dikembangkan dan dilaksanakan metode pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kompetensi mahasiswa, partisipatif dan memanfaatkan sistem dan teknologi informasi serta untuk menjaga mutu pembelajaran dan menjamin proses belajar mengajar sesuai dengan standar pendidikan tinggi khususnya masa pandemi Covid 19 yang masih mewabah, serta dalam rangka pencegahan dan pemutusan Covid 19, maka dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 9 Tahun 2020 dapat diunduh di sini