- bahwa perguruan tinggi harus mampu mewujudkan Indikator Kinerja Utama yang dituangkan dalam kontrak kinerja Rektor, termasuk dosen yang berkarya di luar kampus dan mutasi dosen yang di lingkungan Universitas Malikussaleh;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Rektor Universitas Malikussaleh tentang Dosen Berkarya di Luar Kampus dan Mutasi Dosen
Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2022 dapat diunduh di sini