Peraturan Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 8 Tahun 2021

Renstra UNIMAL Tahun 2020-2024 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2020-2024 dan berpedoman pada Rencana Strategi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Tahun 2020-2024, hasil evaluasi pelaksanaan Renstra UNIMAL 2016-2020, Program Kerja Rektor UNIMAL Tahun 2018-2022, serta aspirasi masyarakat. Dalam proses penyusunannya, Renstra UNIMAL Tahun 2020-2024 menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah untuk menganalisis kondisi objektif dengan mempertimbangkan beberapa skenario pembangunan selama periode rencana berikutnya.

Renstra UNIMAL Tahun 2020-2024 ini memuat visi, misi, tujuan, strategi kebijakan, program, dan kegiatan UNIMAL selama 5 (lima) tahun mendatang yang fokus membantu pencapaian RPJMN Tahun 2020-2024. Renstra UNIMAL ini telah mengacu pada 3 (tiga) pilar RPJMN ke IV Tahun 2020-2024, yang diterjemahkan ke dalam 7 (tujuh) agenda pembangunan (prioritas nasional) mulai dari Program Prioritas, Kegiatan prioritas, dan Proyek Prioritas.

Dalam rangka meninjaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024, serta Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3/M/2021 Tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu penyesuaian pencapaian target dan penyesuaian Program Kerja (PK) Rektor Universitas Malikussaleh dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, perlu disusun dalam Rencana Strategis (Restra) Universitas Malikussaleh Tahun 2020-2024 yang digunakan sebagai pedoman bagi Universitas Malikussaleh, perlu dilakukan perubahan

Renstra UNIMAL Tahun 2020-2024 ini menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Universitas Malikussaleh sebagai penggerak sektor pembangunan pendidikan tinggi, dalam periode lima tahun ke depan. Renstra UNIMAL Tahun 2020-2024 ini diharapkan dapat mendukung pencapaian program pemerintah bidang pendidikan tinggi tahun 2024.

Penerbitan Revisi Kedua Renstra UNIMAL Tahun 2020-2024 ini sangat penting bagi berlangsungnya proses pengembangan Universitas Malikussaleh untuk mencapai kejayaan.

Peraturan Rektor tentang Perubahan Kedua  Renstra Unimal dapat diunduh di sini.

Alamat UNIMAL

Cot Tengku Nie Reuleut,
Muara Batu, Aceh Utara,
Provinsi Aceh, Indonesia

 
Telp : +62.645.41373
Fax : +62.645.44450

humas@unimal.ac.id

 

Unit Layanan

Civitas Akademika

Link Literasi